Pemerintah Desa Sarirogo Kecamatan Sidoarjo secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah dan kebijakan Desa. APBDEs 2026 ini juga menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan ditetapkannya APBDes 2026 ini Pemerintah Desa Sarirogo berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.(rna/adm)